16 Juni 2015
·
Kompetensi Inti merupakan
terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk
kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada
satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai
kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan
keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta
didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti
harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan
soft skills.
Kompetensi
Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi
dasar.Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk
organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar.Organisasi
vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar
satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga
memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan
antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan
antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi
Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas
yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4).Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif.Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4).Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif.Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).
·
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran
untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar
adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan
ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta
didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik
peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang
harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan
penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran;
Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk
menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan
berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi
esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten
yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang
diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun
humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti
dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata
pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada
kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.Pengertian tentang kompetensi dasar, indikator
pencapaian kompetensi, serta tujuan pembelajaran sesuai dalam Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional No. 41 tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan :
·
Indikator pencapaian kompetensi, Indikator pencapaian kompetensi adalah perilaku yang menunjukkan
ketercapaiankompetensi dasar tertentu. Kata-kata yang digunakan untuk merumuskan indikator
harusdapat diukur dan/atau diobservasi pada akhir pelajaran. Oleh sebab itu indicator
pencapaian kompetensi dalam sebuah RPP akan menjadi acuan pada saat guru
menilaihasil belajar. Kata kerja yang digunakan untuk merumuskan indikator
pencapaiankompetensi adalah kata kerja operasional, artinya kata tersebut
mencerminkan perilaku(pengetahuan, sikap, dan keterampilan) yang dapat diamati
dan diukur dengan alat ukuryang jelas.
Penulisan indikator menggunakan
persyaratan kondisi dan ada kriteria yangmenunjukkan siswa telah kompeten
atau belum kompeten secara individual.Penulisan indikator pencapaian
kompetensi mengikuti aturan penulisan kalimatbaku yang terdiri dari unsur SPOK
(subjek, predikat, objek dan keterangan).
ü Subjek dengan menyebutkan
“siswa”
ü Predikat menggunakan kata kerja
operasional yang dapat diukur dan diamati,
ü Objek berupa
perilaku/kompetensi yang diharapkan akan dicapai.
ü Keterangan diperlukan jika ada
persyaratan kondisi atau kriteria khusus dari perilaku dikehendaki seperti
waktu penyelesaian, tempat pengerjaan, jumlah yang harus diselesaikan, alat
yang digunakan, dll).
·
Penyusunan Tujuan Pembelajaran
Sejalan dengan persyaratan tersebut, sumber lain menjelaskan bahwa tujuan pembelajarandisusun dalam
kalimat yang mengandung unsur ABCD
( Audience= Siswa,Behavior=Perilaku,
Competency = Kompetensi danDegree=peringkat/ukuran).
Prinsip yang digunakan dalam
perumusan tujuan adalah SMART(Spesific, Measurable, Achievable/Attainable,
Realistic, Timely).
Prinsip ini tidak
hanyadigunakan untuk merumuskan tujuan pembelajaran saja, namun dalam
perumusantujuan lain seperti tujuan program, pendirian lembaga, visi misi juga
menggunakanprinsip yang sama.
Matkul : Tematik
Dosen : Dirgantara Wicaksono,
M.Pd
wow luar biasa bagus banget ni tulisan
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusOk. Terimakasih telah berbagi
BalasHapusThank
HapusBisa tidak menjelaskan lebih spesifik perbedaan antara tujuan pembelajaran dengan indikator pencapaian kompetensi sesuai permen terbaru. tq
BalasHapusBahasanya agak tinggi
BalasHapusTerima kasih... Salam literasi
BalasHapusSaya suka banget, luar biasa membantu kami dalam memberikan materi KKG, namun perlu diperjelas dengan contoh konkrit mengenai ABCD dan SMART diatas
BalasHapusBukanya C itu condition ya bukan competency?
BalasHapusTerima kasih banyak
BalasHapusTulisan yang bagus, salam literasi.
BalasHapusWow
BalasHapus