31 mei 2015
Pungtuasi adalah tanda
baca yang dapat membimbing
pembaca untuk mengikuti jejak lagu kalimat lisan. Beberapa bentuk
pungtuasi dalam
bentuk kalimat, seperti tanda
titik ( . ) untuk penghentian bacaan, tanda
koma (,) untuk penghentian sekejap, tanda pisah (-) untuk tekanan lagu yang
khas, tanda tanya (?) untuk nada tanya, dan tanda seru (!) untuk nada
memerintah atau seruan.
Penggunaan pungtuasi
merupakan hasil kesepakan bersama masyarakat
pengguna bahasa yang dalam bentuk
formalnya berbentuk ejaan sebagai pencerminan
kembali bahasa lisan dalam bentuk aneka simbol ( lambang tulisan ).
Ejaan adalah kaidah-kaidah
cara menggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalimat dsb)
yang telah distandarisasikan dan mempunyai makna. Dalam bentuk tulisan (huruf-huruf) serta penggunaan
tanda-tanda baca (KBBI, 1989: 219).
Ejaan yang digunakan saat ini adalah EYD yang
diberlakukan sejak tanggal, 16 Agustus 1972.
Beberapa aspek yang dimiliki oleh ejaan, yaitu :
1.
Aspek
fonologis yang menyangkut penggambaran fonem dengan huruf dan penyusunan abjad.
2.
Aspek
morfologis yang menyangkut penggambaran satuan – satuan morfemis
3.
Aspek
sintaksis yang menyangkut penanda ujaran berupa tanda baca.
Prinsip – prinsip penulisan ejaan bahasa
Indonesia
1.
Prinsip
morfologis, merupakan dua kaidah yang mengkhususkan penulisan sebuah fonem yang
memiliki posisi tertentu dalam morfem.
2.
Prinsip
historis, berlaku pada beberapa kata serapan.
Perbedaan ejaan lama dengan EYD :
1.
Perubahan huruf
2.
Pengguanaan fonem dari bahasa asing
3.
Penulisan /di/,/ke/ sebagai awalan dan /di/,/ke/ sebagai preposisi (kata
depan)
4.
Tanda apostrof(‘)
5.
Pemakaian huruf kapital dan huruf miring
6.
Penulisa gabungan kata
7.
Penulisan partikel
8.
Penulisan si dan sang
9.
Penulisan singkatan dan akronim
10. Penulisan angka dan lambang
11. Pemenggalan kata
matkul : Bahasa Indonesia
Dosen : Dirgantara Wicaksono, M.Pd
m
Tidak ada komentar:
Posting Komentar